Manusia
dan Keadilan
A.
Pengertian
Keadilan
Menurut Aristoteles, Keadilan
adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik
tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Aristoteles membagi keadilan menjadi
empat jenis, yaitu keadilan komutatif, keadilan, distributif, keadilan kodrat
alam, dan keadilan konvensional.
- Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
- Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
- Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
- Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
- Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
Menurut Plato Keadilan bisa
diproyeksikan pada diri manusia sehingga akan dikatakan adil adalah orang yang
mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Plato membagi keadilan menjadi dua
jenis, yaitu keadilan moral dan keadilan procedural atau keadilan hukum.
- Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
Menurut Socrates, Keadilan diproyeksikan pada pemerintahan.
Keadilantercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah
sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah,
karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Menurut Kong hu cu yaitu Keadilan terjadi apabila anak
sebagai anak dan ayah sebagai ayah. Kemudian raja sebagai raja, masing-masing
telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai
tertentu.
Menurut pendapat umum, Keadilan adalah pengakuan dan
perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
B.
Keadilan Sosial
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social
bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social adalah
langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.”
Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45
percaya bahwa cita-cita keadilan social dalam bidang ekonomi adalah dapat
mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata
diuraikan secara terperinci:
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966
memberikan perumusan:
“sila keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi dan kebudayaan.”
“sila keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi dan kebudayaan.”
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978
tentang pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila (ekaprasetia pancakarsa)
sicantumkan ketentuan sebagai berikut:
“dengan sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia.” Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
“dengan sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia.” Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1)
perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan kegotongroyongan.
2)
Sikap adil terhaclap sesama. rnenjaaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3)
sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang
memerlukan
4)
sikap suka bekerja keras
5)
sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat
untuk mencapai kemajuan dan kesejahleraan bersama
keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam
kehidupan manusia kerana dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau
ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan,
menimbulkan daya kreativitas manusia.
C.
Berbagai Macam Keadilan
a.
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum
merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya
keadilan legal. Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi
tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat.
Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan
fungsinya secara baik.
b.
Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana
hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara
tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh,
Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah
harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya
bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp
50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut
tidak adil.
c.
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas
pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
D.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang
sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani.
Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut
nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan
suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun
kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83).
Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat
ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang
diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki
keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau
berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak
yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh
pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
E.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau
tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah
tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin
menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang
yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup
menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi
kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta
sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta
dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
F.
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik
adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik
berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar
nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu
berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama”
berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan
membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang
menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang
kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”.
Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik
dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga. Penjagaan nama baik
erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama
baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud
dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
G.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.
reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah
laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan inl merupakan pemba]asan.
Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan inl merupakan pemba]asan.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa
Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan
pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
EXPERIENCE
Pengalaman
tentang manusia dan keadilan adalah tentang ketidak adilan yang pernah saya
alami sewaktu masih di sekolah dasar.
Dulu
waktu saya masih disekolah dasar saya pernah mengalami ketidak adilan dalam
pertemanan dan bukan hanya masih disekolah dasar saja, waktu sekolah menengah
pertama juga saya sempat mengalami hal tersebut.
Ketidak
adilan pasti membuat semua orang merasa sebal ataupun sakit hati. Tapi
ketidakadilan tersebut entah mengapa malah membuat saya tambah mengerti tentang
arti sebuah pertemanan. Ketika saya mengalami ketidak adilan tersebut saya
hanya diam dan mencari teman-teman yang masih peduli terhadap saya. Masih
banyak teman-teman yang membuka hatinya untuk berteman dengan saya.
Karena
mungkin ketidakadilan yang saya alami waktu masih disekolah dasar, jadi saya
sebut itu hanya kenakalan anak-anak. Tapi hal buruk atau dampak yang saya
rasakan dari kenakalan anak-anak itu, saya tidak merasakan kebahagian berteman
sewaktu masih sekolah dasar. Memang tidak semua perjalan disekolah dasar jelek
banyak juga masa-masa indah selama enam tahun. Punya sahabat yang bener-bener
selalu disamping saya, bahkan dulu musuhan saja tidak lebih dari 2 jam.
Terlepas
dari sekolah dasar sejujurnya saya berharap mendapatkan sesuatu hal-hal yang lebih
mengasikan di sekolah menengah pertama tapi ternyata awal masuk sekolah menegah
pertama juga saja mengalami ketidak adilan. Mungkin karena saya mereasa sudah
mengalami hal tersebut jadi disini saya lebih bertindak terbuka saja. Saya
meresa tidak bersalah, orang yang telah menimbulkan ketidak adilan tersebut
setiap hari hanya mengoceh dan mengoceh sebagai manusia yang waras saya tidak
melawan, karena menurut saya diam adalah hal yang baik untuk mengatasi ketidak
adilan tersebut.
Akhirnya
teman-teman saya tau baik dan buruknya dari pertemanan, dan diawal semester 2
kelas 7 maka saya mendapatkan kembali teman-teman saya. Nasib saya di sekolah
menegah pertama tidaklah seburuk disekolah dasar. Sekolah menegah pertama
merupakan hal-hal yang paling membahagiakan dimana saya masih mendapatkan
sahabat-sahabat yang masih saja bersahabat hingga sekarang.
Keadilan
saya dapatkan terus dalam pertemanan hingga sekarang. Saya akan berusaha
sebaik-baiknya terhadap teman saya, supaya mereka tidak merasakan ketidak adilan
yang pernah saya rasakan sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar